Gempita.co – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melaporkan ke Kedutaan Rusia, terkait, rombongan warga Rusia melakukan akvitas terlarang menyalakan bom asap di kaldera Kawah Ijen.
“Bulenya ini sudah ada arahan dari Kepala Balai Besar (KSDA) kemungkinan dalam waktu dekat kami akan akan bersurat ke kedutaan. Iya, blacklist juga,” ujar Humas BBKSDA Jatim Gatut Panggah Prasetyo dikutip detikJatim, Sabtu (4/3/2023).
“Jadi mereka ini asal Rusia. Berdasarkan data pemesanan tiket online, mereka datang berempat. Kemungkinan pada saat menyalakan bom asap itu mereka gabung dengan bule lainnya,” ujar Gatut.
“Jadi tidak hanya ke Ijen, kami akan blasting ke semua teman KLHK bahwa wisatawan atas nama ini sudah melakukan pelanggaran. Jadi nggak bisa masuk ke destinasi wisata yang dikelola KLHK,” tambahnya.