Begini Hasil Rekontruksi Penembakan Laskar FPI

Karawang, Gempita.co – Polisi melakukan rekonstruksi di tempat pertama yakni di bundaran Badami depan Hotel Novotel, Karawang, Jawa Barat yang menjadi lokasi pertama terjadinya bentrok polisi vs Laskar FPI pada Senin (14/12/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

Di lokasi pertama ini polisi memperagakan 11 adegan, awalnya satu mobil polisi mengikuti dua mobil laskar FPI yang berangkat dari Sentul, Bogor menuju tol Jakarta-Cikampek dan keluar menuju Karawang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Polisi menjelaskan situasi pada saat kejadian 7 Desember lalu tengah hujan lebat dan lampu penerangan mati.

Mendekati bundaran Badami, satu mobil Avanza Silver yang dikendarai laskar FPI tiba-tiba mengadang mobil polisi yang juga Avanza Silver hingga bagian depan kanan mobik petugas lecet.

Setelah menyerempet mobil petugas, Avanza Silver itu kemudian langsung tancap gas dan kabur.

Petugas kemudian berupaya mengejar, namun langsung diadang oleh satu mobil Laskar FPI lainnya, Chevrolet Spin berwarna abu-abu.

Chevrolet Spin itu berhenti dan empat orang laskar turun membawa senjata tajam lalu menyerang beberapa bagian mobil dari depan hingga ke belakang yang mengakibatkan penyok di beberapa sudut mobil.

“Petugas lalu memberikan tembakan peringatan sambil berteriak, ‘polisi jangan bergerak’. Pelaku langsung mengarah kembali masuk ke mobil,” kata petugas yang menjadi narator.

Setelah itu, dua orang laskar FPI yang sebelumnya menunggu di mobil, mengeluarkan badan dari jendela dari menembak mobil petugas sebanyak tiga kali.

“Dari Avanza Silver petugas membalas dengan menembak ke arah mobil Chevrolet Spin abu-abu milik pelaku,” lanjutnya.

Kemudian Chevrolet Spin itu kabur mengarah ke Gerbang Tol Karawang Barat, mereka terlibat saling kejar.

Diketahui, proses rekonstruksi ini digelar sejak pukul 00.00 WIB dan berakhir pukul 04.45 WIB, Minggu dini hari tadi.

Dalam rekonstruksi ini, polisi setidaknya menutup tiga lajur tol Jakarta Cikampek arah Karawang.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali