Begini kata Fadli Zon Terkait Usul Gedung DPR dijadikan RS Darurat Covid-19

Gedung DPR-RI/net

Gempita.co- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), MS Hidayat mengusulkan agar gedung DPR RI, MPR dan DPD dijadikan Rumah Sakit (RS) bagi pasien Covid-19.

Usulan tersebut disetujui oleh kedua anggota DPR Fadli Zon dan Benny K.Harman.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Melalui akun Twitternya, Fadli Zon mengusulkan agar ruang-ruang kosong di kompleks Senayan itu dimanfaatkan untuk menyelamatkan nyawa rakyat.

“Sy setuju, sejumlah ruang kosong n lapang di DPR bisa digunakan utk darurat menyelamatkan nyawa rakyat,” tulis @fadlizon, Jumat (9/7/2021).

Senada, politisi Partai Demokorat Benny K Harman juga setuju jika gedung DPR dijadikan RS darurat bagi pasien Covid-19.

Ia mengatakan, bahwa hal tersebut salah satu solusi pasien Covid-19 yang terlantar dan juga untuk menyalamatkan nyawa masyarakat.

“Kalo memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam,” tulisnya di akun Twitternya.

“Sbaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat. Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid. Ada pendapat lain?” lanjut Benny.

Sebelumnya, Politikus senior Partai Golkar, MS Hidayat mengusulkan agar sebagian ruangan-ruangan yang kosong yang ada di Gedung MPR/DPR/DPD dipinjamkan sementara sebagai ruang perawatan pasien Covid-19.

“Saya usul agar ruangan yang kosong di DPR dapat dipertimbangkan untuk merawat pasien Covid-19,” kata Hidayat kepada wartawan, Kamis (8/7).

Hidayat mengatakan, usulan itu karena melihat berbagai fasilitas kesehatan untuk merawat pasien Covid di Indonesia belakangan ini sudah melebihi kapasitas.

Ia mengaku tak tega melihat banyaknya pasien yang tergeletak di lantai-lantai rumah sakit usai ruangan perawatan sudah penuh.

“Saya 10 tahun anggota DPR. Itu gedung apalagi setelah Covid ini [banyak tak terpakai, mubazir. Setengahnya kosong,” tuturnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali