Begini Penjelasan BMKG Terkait Gempa Susulan Majene dan Mamuju Yang Masih Terus Terjadi

 

Jakarta, Gempita.co-Koordinator Gempa bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Daryono mengatakan, gempa susulan masih terus terjadi di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Meski demikian, kata Daryono, potensi munculnya gempa yang lebih besar dari 6,2 SR tidak terlihat. “Tidak. Insyaallah kalau susulan masih,” kata Daryono lewat akun twitternya, Kamis 4 Februari 2021.

Daryono menggambarkan patahan di daerah daratan yang terus naik. Sementara dasar laut mengalami penurunan.Fenomena gempa bumi yang terjadi di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) merupakan kejadian berulang.

Menghadapi potensi bahaya gempa, kekuatan bangunan sangat penting untuk dievaluasi dan diperkuat sehingga aman bagi para penghuni yang memanfaatkan bangunan yang masih berdiri pascagempa M6,2.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memiliki catatan gempa bumi berulang dengan periode waktu berbeda, bahkan tercatat dua kali tsunami terjadi yang dipicu oleh fenomena gempa.

Koordinator Gempa Numi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan Sulawesi memiliki lebih dari 45 segmen sesar aktif. Menurutnya, para ahli kebumian telah mempelajari karakteristik wilayah Sulawesi.

“Terjadinya gempa merusak di Majene bukan hal aneh. Secara tektonik, wilayah pesisir dan lepas pantai Sulawesi Barat terletak di zona jalur lipatan dan sesar atau fold and thrust belt,” ujar Daryono, pada webinar pembelajaran gempa Sulbar, Senin (1/2). Mengutip dari ZonaUtara.com — jaringan suara.com

Secara khusus, wilayah Majene dan Mamuju pernah terdampak gempa secara berulang dengan periode waktu berbeda. Daryono mengatakan bahwa fenomena gempa di wilayah itu tercatat sejak 1967. Historis gempa merusak dan pernah terjadi tsunami, antara lain gempa Majene M6,3 pada 1967, kemudian 23 Februari 1969 dengan magnitude 6,9. Dua kejadian ini memicu terjadinya tsunami. Total lebih dari 100 warga meninggal dunia pada dua peristiwa tersebut.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali