Denpasar, Gempita.co – Pemandu wisata diduga WNA bernama Alessandro Tanganelli, sebagai pemandu wisata (tour guide) di kawasan Tanah Lot, Tabanan, telah dipantau Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kelas I TPI Denpasar.
“Pemandu wisata yang diduga seorang WNA tersebut bernama Alessandro
Tanganelli. Yang bersangkutan sudah berkewarganegaraan Indonesia dan memiliki lisensi sebagai pemandu wisata dari HPI.” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi.
Diketahui bahwa sebelumnya yang bersangkutan merupakan WNA
berkewarganegaraan Italia dan telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) melalui proses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Berawal dari sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas suami ikut istri WNI, lalu alih status menjadi Izin Tinggal Tetap suami ikut istri WNI, dan hingga kemudian akhirnya memilih berkewarganegaraan Indonesia.
Dihubungi secara terpisah melalui sambungan telepon, Indah Yuli Puspitasari selaku istri dari Alessandro Tanganelli menuturkan bahwa benar suaminya sudah menjadi Warga Negara Indonesia sejak tahun 2021 dan memang bekerja sebagai pemandu wisata yang berlisensi dari HPI.
Selain itu, dirinya bersama suami juga
memiliki bisnis usaha biro wisata yang memiliki izin dari Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA).
Berdasarkan penelusuran dan bukti-bukti yang ada, dapat disimpulkan bahwa Saudara Alessandro Tanganelli yang viral di media sosial sebagai tour guide di Tanah Lot, Tabanan merupakan Warga Negara Indonesia.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam penyampaian informasi terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing yang ada di Bali. Namun kami juga menyayangkan berita viral tersebut yang menyudutkan institusi
kami dan tidak sesuai dengan fakta serta tidak dilakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum menerbitkan berita tersebut.”, tutup Tedy.