Begini Strategi Menko Ekonomi Airlangga, Soal PEN dan Vaksin 1 Juta/Hari

Menteri Airlangga Janjikan Anggaran Khusus untuk Daerah yang Berhasil Atasi Covid-19 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Airlangga Janjikan Anggaran Khusus untuk Daerah yang Berhasil Atasi Covid-19. (Foto: Antara)

Jakarta, Gempita.co – Dalam pidatoWebinar BPK RI Seri II yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (15/06/2021), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan dua tema penting. Pertama tentang realisasi anggarang pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan Strategi Vaksinasi COVID-19 1 Juta/Hari.

Menurut Menko Ekonomi Airlangga Hartarto, realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah mencapai 31,4 persen yakni Rp219,65 triliun per 11 Juni dari pagu 2021 yang sebesar Rp699,43 triliun.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“PEN terus memberi stimulus fiskal kepada sektor yang memiliki multiplier effect,“ katanya dalam Webinar BPK RI Seri II di Jakarta, sebagaimana dikutip Parstodayid dari Antaranews, Selasa (15/6/2021).

Airlangga merinci realisasi anggaran PEN sebesar Rp219,65 triliun meliputi bidang kesehatan Rp35,41 triliun, perlindungan sosial Rp64,04 triliun, program prioritas Rp37,1 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp41,73 triliun, serta insentif usaha Rp41,73 triliun.

Realisasi bidang kesehatan Rp35,41 triliun terdiri atas program diagnostic Rp0,24 triliun, therapeutic Rp15,89 triliun, vaksinasi Rp8,42 triliun, penelitian dan komunikasi Rp0,005 triliun, BNPB Rp0,66 triliun, bantuan iuran JKN Rp0,26 triliun, insentif perpajakan kesehatan Rp3,09 triliun, serta penanganan kesehatan lainnya di daerah Rp6,83 triliun.

Perlindungan sosial yang mencapai Rp64,04 triliun terdiri atas PKH Rp13,96 triliun, Kartu Sembako Rp17,3 triliun, BST Rp11,94 triliun, Kartu Pra Kerja Rp9,85 triliun, diskon listrik Rp4,74 triliun, BLT Desa Rp3,91 triliun, serta subsidi kuota Rp2,33 triliun.

Program prioritas Rp37,1 triliun meliputi padat karya K/L Rp10,9 triliun, pariwisata Rp1,27 triliun, ketahanan pangan Rp11,3 triliun, ICT Rp3,09 triliun, kawasan industri Rp0,53 triliun, fasilitas pinjaman daerah Rp10 triliun, program prioritas lain Rp0,01 triliun.

Realisasi dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp41,73 triliun terdiri atas BPUM Rp11,76 triliun, IJP UMKM dan korporasi Rp1,02 triliun, serta penempatan dana untuk restrukturisasi kredit perbankan Rp28,95 triliun.

“KUR sampai 14 Juni 2021 sudah mencapai Rp111,9 triliun dan ini 44,26 persen dari target yang sudah ditingkatkan menjadi Rp253 triliun diberikan kepada 3,06 juta debitur,” ujarnya.

Terakhir yakni insentif usaha Rp41,73 triliun yang meliputi PPh 21 DTP Rp1,3 triliun oleh 90,2 ribu wajib pajak (WP), PPh Final UMKM DTP Rp0,31 triliun oleh 127 ribu WP, serta PPnBM DTP kendaraan bermotor Rp0,2 triliun dari lima WP.

Kemudian PPN DTP Perumahan Rp0,06 triliun oleh 424 WP, pengurangan angsuran PPh 25 Rp15,39 triliun oleh 68,9 ribu, pengembalian pendahuluan PPN Rp7,25 triliun oleh 1,4 ribu WP, serta penurunan tarif PPh Badan Rp6,84 triliun.“Pemerintah terus memonitor kendala-kendala yang muncul sehingga diharapkan realisasi dapat terus diakselerasi,” tegasnya.

Vaksinasi COVID-19 1 Juta/Hari

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yakin target vaksinasi COVID-19 1 juta dosis per hari tercapai mulai Juli sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini dilakukan untuk mempercepat kekebalan kelompok (herd immunity) guna melawan pandemi COVID-19.

Airlangga mengatakan demi mencapai target tersebut pelaksanaannya akan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 600.000 dosis, sedangkan 400.000 dosis sisanya akan ditugaskan kepada TNI/Polri.

“Jadi kita berharap di bulan Juli nanti angka 1 juta per hari bisa dilakukan karena memang tidak ada lain untuk penanganan COVID ini adalah percepatan dari vaksinasi,” katanya dalam webinar yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagaimana dikutip Parstodayid dari Detik, Selasa (15/6/2021).

Selain percepatan vaksinasi, kata Airlangga, pemerintah juga memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sampai dengan 28 Juni 2021. Ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus pasca Lebaran.

“Ini sudah berlaku di 34 provinsi dan beberapa hal diperketat jadi PPKM untuk di zona merah itu untuk pendidikan dilakukan kembali secara daring. Kegiatan sembahyang kembali diutamakan di rumah masing-masing,” pungkasnya.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali