Beiby Putri ‘Model Majalah Sexy’ Ditangkap Polda Metro Jaya, Kasus Narkoba

Jakarta, Gempita.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Beiby Putri alias IPR, model seksi majalah dewasa ditangkap diduga kepemilikan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setelah dilakukan tes urine, Beiby Putri dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ampethamine alias sabu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Pelaku satu orang atas nama IPR (Beiby Putri). Hasil tes urinenya positif,” kata Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Bahkan dari tangan Beiby, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat brutto 1,85 gram dan 0,20 gram.

Saat ini, polisi masih mendalami lebih lanjut dari mana Beiby Putri, model dan pelaku usaha ini, mendapatkan barang haram tersebut. Termasuk sudah berapa lama dia menggunakan narkoba.

Beiby diringkus petugas di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (5/2/2021).

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali