Maksa Makan Bakso di Tempat, Oknum FKDM Kramat Pela Dipecat

Tangkapan layar video viral oknum FKDM Kramat Pela yang memaksan makan bakso di tempat

Jakarta, Gempita.co – Bejo Hariyanto yang viral akibat memaksa makan bakso di tempat akhirnya dipecat Pemprov DKI Jakarta. Bejo adalah Wakil Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Kramat Pela, Jakarta Selatan.

“Langsung diberhentikan keanggotaannya,” tulis Pemprov DKI melalui akun resmi @DKIJakarta, Sabtu (19/9/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pemprov DKI juga memastikan oknum tersebut bukanlah PNS DKI Jakarta. Sanksi terhadap oknum tersebut juga sudah diberikan.

“Orang tersebut bukan PNS DKI tapi oknum FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) dan sudah diberi sanksi,” tulis Pemprov DKI.

Seperti diketahui, Oknum FKDM bernama Bejo Hariyanto viral di media sosial. Oknum tersebut terlihat sempat membentak pemilik warung bakso saat ditegur untuk tidak makan di tempat.

“Siapa yang ngelarang? Yang ngelarang siapa?,” kata Bejo dalam video yang beredar.

“Nggak ada yang ngelarang tapi ini dari Pemprov DKI kan ada aturannya,” jawab seorang perempuan pemilik warung tersebut.

Bejo Hariyanto juga sempat membentak dengan menyebut dirinya sebagai petugas. Dia bahkan menantang jika ada pihak yang menegur dirinya.

“Saya ini petugas mau makan di sini, kalau ada yang menegur silakan menegur, nggak papa kalau nanti diprotes saya yang jawab, kalau ada yang tegur suruh tegur saya, cuma sendiri gak papa saya ini abis patroli,” ucap Bejo dengan nada tinggi.

“Lihat peraturannya aja pak, maaf ya, ini tempat tinggal saya, saya hanya menjalankan peraturan dari Pemda DKI, saya bukan ngusir, hanya jalankan peraturan, jadi kalau ada apa-apa, saya kena denda 50 juta, teguran kedua saya kena denda 100 juta,” ujar seorang pria pemilik warung yang merekam video tersebut.

“Yang bayar nanti saya,” timpal Bejo lagi.

Sementara itu, Bejo juga sudah meminta maaf.

“Dengan ini, saya nama Bejo Hariyanto, Wakil Ketua FKDM Kramat Pela, bahwa dengan kekhilafan dan kesalahan saya dalam penyampaian kepada Bapak Edi, seorang pedagang bakso, oleh karena itu saya mohon maaf,” kata Bejo dalam video yang diunggah Pemprov DKI melalui akun @DKIJakarta, Sabtu (19/8/2020).

Bejo menyampaikan maaf kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Selatan, hingga Camat Kebayoran Baru. Dia pun mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Dengan kekhilafan tersebut, saya sebagai anggota FKDM mohon maaf. Insyaallah siap tidak mengulang apa yang saya katakan dan saya ucapkan di dalam menghadapi masyarakat ataupun lingkungan dalam kami menjalankan tugas,” ucapnya.

“Demikian apabila ada kekurangan dan kekhilafan saya mohon maaf,” lanjut dia.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali