Belajar dari Jepang, Sosialisasi Stranas Bisnis dan HAM Harus Masif

Belajar dari Jepang, Sosialisasi Stranas Bisnis dan HAM Harus Masif
Foto:FMB9

Jakarta, Gempita.co – Di era globalisasi, perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam dunia usaha menjadi kian esensial. Karena itu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) menjadi satu langkah nyata dalam mewujudkan perlindungan HAM dalam dunia usaha.

Pengurus Yayasan Bina Swadaya, Dr. Ir. Eri Trinuraini Adhi menyebut, Indonesia sendiri perlu belajar dari Jepang, raksasa ekonomi Asia yang telah mengintegrasikan bisnis dan HAM. Keberhasilan mereka tak lepas dari sosialisasi masif yang menjangkau seluruh pemangku kepentingan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Jepang menjadi salah satu contoh yang menonjol dalam hal keberhasilan bisnis dan implementasi HAM. Di Indonesia, kita berharap dapat mengikuti jejak yang sama dengan melakukan sosialisasi Stranas BHAM secara masif. Semua orang harus mengetahui Perpres 60/2023 dan implementasinya,” kata Eri dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis’, Senin (29/4/2024).

Oleh karena itu, Eri mengusulkan agar sosialisasi ini tak hanya dibebankan pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), melainkan melibatkan seluruh kementerian, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal ini untuk memastikan jangkauan informasi yang lebih luas.

Ia mencontohkan negara-negara ASEAN yang didorong oleh kesadaran masyarakat dan regulasi ketat dalam menerapkan bisnis dan HAM. Menurutnya, hal itu lantaran sosialisasi yang dilakukan banyak negara ASEAN yang tak hanya menyasar pengusaha dan pekerja, tapi juga konsumen.

“Banyak kasus pelanggaran HAM yang dapat diselesaikan berkat masukan dari konsumen. Konsumen memiliki peran penting dalam memberikan respons terhadap praktek bisnis yang tidak etis dan dalam menyuarakan kebutuhan akan perlindungan HAM,” ujar Eri.

Untuk itu, kata Eri, Yayasan Bina Swadaya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya perlindungan hak pekerja dalam konteks bisnis. Melalui kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat sipil, diharapkan Indonesia dapat mencapai standar yang tinggi dalam implementasi Perpres Stranas BHAM ini.

“Dengan kesadaran yang tinggi, pendekatan holistik, dan komitmen bersama, Indonesia dapat menciptakan lingkungan bisnis yang adil, berkelanjutan, dan menghormati HAM,” tutur Eri.

Sebagai informasi, kegiatan FMB9 juga bisa diikuti secara langsung di kanal YouTube FMB9ID_IKP. Serta update fakta bicara dari lingkar pertama di FMB9ID (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook).(red)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali