Belasan Perusahaan di Tangerang Gulung Tikar, Begini Nasib Ribuan Buruh

ILUSTRASI

Tangerang, Gempita.co-Pandemi COVID-19 berdampak pada sektor industri di Kabupaten Tangerang. Hingga Juni 2020, 13 pabrik terpaksa menutup kegiatan produksinya. Sebanyak 2.983 tenaga kerja telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sektor usaha yang bangkrut tersebut diantaranya peleburan besi, industri alas kaki, restoran, sparepart kendaraan, manufacturing carton, batu apung, jasa operator forklift, interlining dan besi beton.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Jumlah buruh terdampak yang terkena PHK, sebagian besar dari industri alas kaki,” ungkap Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra, Senin (6/7/2020).

Selain data tersebut, terdapat juga perusahaan alas kaki yang rencananya akan menutup pabriknya, sehingga jumlah buruh terdampak diperkirakan mencapai 14.910 Orang.

“Sementara jumlah buruh yang dirumahkan mencapai 9.386 orang,” tambah pria yang juga aktif di organisasi kepanduan (Gerakan Pramuka) tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyediakan program bantuan untuk 15 ribu karyawan yang terkena PHK tersebut, berupa bantuan sosial (Bansos).

“Untuk mendapatkan Bansos itu, mereka (korban PHK) harus bisa menjelaskan korban PHK dari sektor mana, karena Pemkab Tangerang tidak mungkin bisa menampung semuanya,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan.

Bantuan lain yang bisa diakses buruh korban PHK diantaranya program Jaring Pengaman Sosial (JPS), baik itu pelatihan atau modal usaha. Bantuan itu dilakukan untuk menekan angka pengangguran.

“Itu yang kita masih rumuskan sambil menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat. Jadi nanti mereka akan diberikan pelatihan dan modal untuk berwiraswasta,” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali