Bekasi, Gempita.co – Seorang bocah perempuan berinisial AA (11 tahun) dicabuli tetangganya sendiri di kawasan di Kota Bekasi. Korban dicabuli sambil dipaksa menonton video porno.
Pelaku berinisial M, (40) sehari-hari merupakan seorang marbot mushala di tempat tinggalnya.
“Sebenarnya kasus ini baru terungkap Desember 2019. Dan orangtua korban membuat laporan ke kepolisian Januari 2020,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal, Sabtu (5/12/2020).
Menurut Alfian, hingga sekarang kasusnya masih dalam penyelidikan. Bahkan, dalam waktu dekat pihak kepolisian segera memanggil orangtua korban.
Alfian menceritakan, dugaan pencabulan ini diawali ketika korban diajak oleh pelaku ke lantai II mushola. Di situ pelaku memaksa korban menonton video porno.
Saat menonton itu, kata Alfian, korban mulai digerayangi pelaku. Hingga perbuatan pelaku diketahui orangtua korban.
“Segera akan kami minta keterangan orangtua korban,” ujarnya.