Beli Masker di Pasar Jaya Wajib Tunjukan KTP

Ilustrasi

Jakarta, Gempita.co-Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin meminta pedagang masker di seluruh Kompleks Pasar Jaya untuk mencatat nama dan KTP konsumen. Tujuannya, agar lonjakan harga masker dapat ditekan seiring kebutuhan pasar yang naik signifikan.

“Jadi satu orang beli 1 boks masker dan ber KTP, jadi itu akan tercatat, ini gerainya Pasar Jaya jadi ini kesepakatan kami dengan pedagang,” jelas Arief dalam keterangan pers di Pasar Pramuka Jakarta Timur, Kamis (5/3/2020).

Arief menerangkan, pedagang dapat menjual kembali (retail) per lembarnya di angka Rp 2.500 dengan maksimal pembelian dua lembar per orang. Namun, jika konsumen ingin membelinya per boks, maka dibatasi hanya sebanyak satu boks per orang dengan harga Rp 125 ribu per boksnya.

“Jadi itu yang bedakan buat retail, harapannya Insya Allah masyarakat jangan panik mencari-cari masker,” ujarnya.

Saat ini, kata Arief, Perumda Pasar Jaya memiliki kurang lebih 1 juta stok masker. Jumlah ini didapatkan dari kolaborasi para Pedagang di Pasar Pramuka.

“Harga yang ditetapkan saat ini dapat diikuti pedagang lainnya di Pasar Pramuka dan bahkan se-Indonesia. Sebab, Pasar Pramuka adalah acuan harga produk-produk nasional, bukan hanya Jakarta,” katanya.

“Kalau bisa Pasar Pramuka turun harga Insya Allah ini bermanfaat dan kita dapat berkahnya,”harap Arief.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali