Belum Ada Kesimpulan Pemanggilan Kapolda dan Dirut Jasa Marga dari Komnas HAM

http://www.mediaindonesia.com kantor komnas HAM

Jakarta, Gempita.co – Pemanggilan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur, Senin kemarin. Belum ada kesimpulan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan saat ini masih mengumpulkan bukti sebanyak mungkin baik dari polisi dan Jasa Marga.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Keterangan dari Kapolda Metro Jaya dan Jasa Marga kata dia nantinya akan dibandingkan oleh keterangan dari FPI.

Meski demikian Komnas HAM masih membutuhkan keterangan tambahan.

“Kalau ada masyarakat yang punya bukti, menjadi saksi langsung atas peristiwa tersebut, kami Komnas HAM dengan tangan terbuka akan menerima informasi tersebut,” jelas Beka Ulung Hapsara pada Senin.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan Polri terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM.

“Polda Metro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada komnas HAM agar hasil investigasi ini menjadi akuntabel di mata publik,” jelas Fadil di Komnas HAM.

Sebelumnya, Polisi menembak enam orang pengikut pimpinan Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab, seusai mereka diserang dengan senjata tajam dan senjata api di Jalan Tol Cikampek KM 50 pada pekan lalu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan kejadian bermula saat enam anggotanya menyelidiki informasi pengerahan massa dalam rencana pemeriksaan Rizieq Shihab.

Petugas kata dia kemudian mengikuti kendaraan yang diduga digunakan oleh para pengikut Rizieq Shihab.

Namun ketika diikuti, mobil petugas polisi kata dia dipepet dan diserang dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Polisi kata Irjen Fadil kemudian melakukan, “tindakan tegas dan terukur karena terancam keselamatan jiwanya.”

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat FPI membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya.

FPI, dalam pernyataan pers mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat rombongan Rizieq Shihab dan keluarga menuju sebuah tempat pengajian subuh dihadang di dekat pintu keluar jalan tol Kerawang Timur.

Keterangan pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman menyebutkan enam anggota FPI tersebut dihadang dan diculik.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali