Gempita.co – Besaran biaya haji 2024 dibahas secara intensif antara Komisi VIII dan pemerintah agar penyelenggaraan haji semakin baik dan nyaman.
“Kami meyakini akan ada penurunan dan penyesuaian biaya tanpa harus menurunkan kualitas pelayanan kepada para jamaah,” ujar Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11), dikutip Publicanews.
Setelah mendapatkan masukan-masukan, Komisi VIII dan pemerintah sepakat biaya haji tahun 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Tapi ini belum final, nanti Senin (27/11) diputuskan,” Ace menambahkan.
Ace menjelaskan, dari total biaya Rp 93,4 juta, yang harus dibayar jamaah adalah Rp 55 juta atau 60 persen dari yang seharusnya.
“Nilainya itu disubsidi dalam tanda kutip Rp 38 juta dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” ujar politikus Golkar ini.
Setelah diputuskan Senin pekan depan, ia menambahkan, jamaah dapat mencicil.
“Yang punya uang Rp10 juta, bayar dulu. Yang punya Rp 5 juta, bisa bayar dulu. Biaya haji kali ini juga kita tetapkan jauh-jauh hari agar jamaah bisa mempersiapkan pelunasan,” Ace menjelaskan.
Pada raker Panja Haji, Rabu (22/1), Kementerian Agama menyampaikan baya haji 2024 pada kisaran Rp 105 juta. Namun akhirnya disepakati bersama menjadi Rp 93.4 juta.