Beredar Kabar DKI akan Longgarkan Pembatasan Covid-19, Mal Boleh Dibuka dengan Pengunjung Dibatasi

Hampir seluruh Jakarta pada pagi ini cerah berawan, hanya Kepulauan Seribu yang diperkirakan berawan pagi hari ini/Foto: net

Gempita.co- Pemerintah akan kembali mengumumkan kabar terbaru bagi sejumlah daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4. Kabarnya sejumlah pembatasan di Jakarta akan mulai dilonggarkan Selasa 10 Agustus mendatang.

Jakarta hingga hari ini, Senin 9 Agustus 2021 memang masih menerapkan kebijakan PPKM Level 4. Teorinya restoran hingga mal banyak yang tutup.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Namun informasi yang beredar, DKI akan mulai melonggarkan pembatasan Covid-19. Pusat perbelanjaan dan restoran boleh dibuka lagi dengan kapasitas terbatas, seperti dilansir dari The Strait Times yang mengutip sejumlah sumber-sumber pemerintahan.

Pelonggaran ini karena jumlah kasus aktif di Jakarta terus bergerak turun dalam beberapa hari terakhir. Keterisian tempat tidur juga anjlok.

Media Singapura ini bilang, peningkatan indikator dan peningkatan vaksinasi berarti Jakarta berada di posisi yang tepat untuk menurunkan langkah-langkah pengendaliannya ke tingkat berikutnya.

“Indikator Jakarta membaik. Kasus aktif, tingkat positif, rasio hunian tempat tidur semuanya dalam tren turun,” kata seorang pejabat pemerintah.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali