Berencana Masuk Bandung, Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Pintu Tol

Pintu Tol Bekasi Barat/net

BANDUNG, Gempita.co-Hingga hari kedua penyekatan di delapan titik di Kota Bandung, lebih dari 610 kendaraan pribadi yang bakal masuk Bandung diputar balik. Ratusan kendaraan diantaranya masuk melalui pintu

Menurut catatan Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, terdapat 36 kendaraan yang diputar dari posko cek poin Gerbang Tol Pasirkoja. Sedangkan di pos penyekatan Gerbang Tol Kopo, 31 kendaraan bernasib serupa.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Selanjutnya di Gerbang Tol Moh. Toha sebanyak 106 kendaraan diarahkan memutar balik. Sedangkan posko Gerbang Tol Buahbatu kendaraan yang tidak lolos saat pemeriksaan sebanyak 21 unit.

Sementara dari posko Gerbang Tol Pasteur yang merupakan akses terdekat langsung ke pusat Kota Bandung tercatat 32 kendaraan yang diputar balik.

Menurut Kepala PDKT Dishub Kota Bandung Asep Kuswara, banyak dari pengguna kendaraan yang memenuhi syarat. Yakni memiliki dokumen lengkap baik kesehatan maupun izin perjalanan.

Seperti di Pasirkoja ada 208 kendaraan, Kopo (169 kendaraan), Mohammad Toha (106 kendaraan), Buahbatu (137 kendaraan), dan di Pasteur (169 kendaraan).

“Pemeriksaan ketat tidak hanya di posko dekat gerbang tol, namun cek poin yang berada di jalur perbatasan kota. Di Cibiru kita putar balik 37 kendaraan,” katanya.

Tindakan serupa juga dilaksanakan di posko cek poin Terminal Ledeng. Ada 21 kendaraan yang dipaksa memutarbalik.

Ketegasan petugas dalam menindak juga terjadi di posko cek poin Cibeureum. Di pos ini, menghalau 326 unit kendaraan yang tidak mampu melengkapi dokumen kesehatan dan izin perjalanan.

“Kalau di Cibiru ada 144 kendaraan yang memenuhi syarat, Ledeng 21 kendaraan dan di cek poin Cibeureum 17 kendaraan. Artinya mereka yang lewat bisa membuktikan dokumennya secara lengkap,” katanya.

Perlu diketahui, delapan posko cek poin Kota Bandung akan terus bersiaga selama 24 jam pada 6-17 Mei 2021 ini.

Kendati berada di dalam wilayah aglomerasi, namun penyekatan tetap dilakukan guna mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat yang dapat memicu lonjakan kasus Covid-19.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali