Berharap Dikabulkan Hakim, Roy Kiyoshi Janji Akan Rutin Kontrol ke Dokter

Roy Kiyoshi saat dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2020). -Foto: wartakota

Jakarta, Gempita.co – Roy Kiyoshi memohon Majelis Hakim mengabulkan permohonannya untuk direhabilitasi di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8) yang digelar secara virtual beragendakan pembelaan Roy.

“Saya berjanji akan rutin kontrol ke dokter dan selalu membeli obat dengan resep. Saya menjelaskan bahwa saya konsumsi obat tersebut bukan untuk bersenang-senang, tapi karena saya sakit. Membeli obat secara online itu keteledoran saya,” ungkap Roy yang menghadiri sidang secara virtual dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Roy mengatakan bahwa dirinya membutuhkan perawatan medis. Ia mengungkapkan alasannya. “Saya adalah anak berkebutuhan khusus. Saya adalah anak indigo yang membutuhkan perawatan medis. Saya kecenderungan menyakiti diri saya sendiri, sulit tidur, dan paranoid,” tuturnya.

Roy berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonannya berupa rehabilitasi rawat jalan. Ia juga mengharapakan majelis hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutannya meminta majelis hakim agar Roy dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan menyimpan psikotropika.

Selain itu, JPU menuntut Roy dinyatakan sebagai pengguna yang ketergantungan. Dalam tuntutannya, JPU meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan vonis kepada Roy berupa penjara selama enam bulan dikurangi dengan pidana yang telah dijalani.

Rencananya, sidang putusan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Roy Kiyoshi akan digelar pada 12 Agustus mendatang.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali