Tabanan, Gempita.co – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham) Republik Indonesia, Razilu didampingi oleh Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Iwan Santoso beserta tim, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, I Wayan Muliarta serta Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, I Nyoman Mudana melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Tabanan, Minggu (15/10).
Kedatangan Irjen Kemenkumham diterima langsung oleh Kepala Lapas Tabanan, Heri Aris Susila beserta jajaran pejabat struktural dan staff administrasi Lapas Tabanan.
Sebelum kegiatan pengarahan dimulai, kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Lapas Tabanan, Heri Aris Susila. Dalam sambutannya, Heri Aris menyampaikan ucapan terima kasih kepada Irjen Kemenkumham karena berkesempatan hadir di Lapas Tabanan untuk melaksanakan kunjungan kerja.
“Kami berharap dengan kedatangan serta arahan yang diberikan oleh Irjen dapat memotivasi dan memberikan semangat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani pidana di Lapas Tabanan,” harapnya.
Senada dengan Kepala Lapas Tabanan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana juga menyampaikan terima kasihnya kepada Irjen yang dapat hadir di Lapas Tabanan untuk memberikan penguatan bagi Warga Binaan di Lapas Tabanan. “Semoga dengan arahan-arahan diberikan dapat menjadi semangat dan motivasi bagi teman-teman warga binaan untuk berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan,” ucapnya.
Dalam arahannya, Razilu menyampaikan agar seluruh warga binaan untuk dapat mengendalikan diri. Ketika kita melakukan sesuatu yang tidak baik maka yang didapatkan juga sesuatu yang tidak baik. “Saya berharap dengan kejadian yang menyebabkan teman-teman Warga Binaan masuk ke dalam Lapas dapat menjadi refleksi sehingga teman-teman sadar dan menyesali perbuatan yang telah dilakukan sehingga nanti tidak mengulangi perbuatan yang sama di masa depan,” harapnya.
Selain itu Razilu juga meminta kepada Lapas Tabanan agar setiap Warga Binaan untuk dilakukan asesmen terkait keterampilan yang dimiliki masing-masing WBP. “Mohon nanti dilakukan asesmen bagi masing-masing Warga Binaan terkait keterampilan yang mereka miliki sehingga dapat diberikan pelatihan sesuai dengan bakat dan minta sehingga WBP nanti mempunyai keahlian seperti yang terkandung di Catur Darma Narapidana yaitu menjadi manusia yang aktif dan produktif,” tegasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan 10 pesan Irjen Kemenkumham yang disaksikan langsung oleh Irwil III Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dan Kepala Divisi Pemasyarakatan. Irjen Kemenkumham juga berkeliling melihat berbagai sarana prasarana yang terdapat di Lapas Tabanan.