Gempita.co- Zona merah COVID-19 melonjak dari catatan pekan lalu 29 kab/kota, kini naik lebih dari 2 kali lipat. Tercatat sebanyak 60 wilayah. Seluruh kab/kota di DKI Jakarta sudah berstatus zona merah COVID-19.
Adapun zona merah Corona terbanyak berada di Jawa Tengah dengan menyumbang 22 wilayah. Melonjak dari pekan sebelumnya hanya mencatat 7 wilayah zona merah Corona.
Berdasarkan data yang dihimpun Satgas COVID-19 per 27 Juni 2021, Jawa Barat juga menjadi provinsi dengan penambahan wilayah zona merah COVID-19 terbanyak di Indonesia. Total ada 11 kab/kota berada di zona risiko tinggi COVID-19.
Wilayah itu di antaranya:
Aceh
1. Aceh Tengah
Banten
2. Kota Tangerang
3. Kota Tangerang Selatan
4. Lebak
5. Tangerang
Bengkulu
6. Kota Bengkulu
Daerah Istimewa Yogyakarta
7. Sleman
8. Kulon Progo
9. Bantul
10. Gunungkidul
11. Kota Yogyakarta
DKI Jakarta
12. Jakarta Selatan
13. Jakarta Pusat
14. Jakarta Barat
15. Jakarta Utara
16. Jakarta Timur
Jawa Barat
17. Bandung
18. Kota Depok
19. Cirebon
20. Kota Bandung
21. Garut
22. Bandung Barat
23. Kuningan
24. Majalengka
25. Indramayu
26. Karawang
27. Kota Cimahi
Jawa Tengah
28. Wonogiri
29. Kudus
30. Kota Semarang
31. Kota Pekalongan
32. Blora
33. Pati
34. Kendal
35. Brebes
36. Kebumen
37. Sukoharjo
38. Grobogan
39. Temanggung
40. Tegal
41. Kota Magelang
42. Purworejo
43. Wonosobo
44. Sragen
45. Demak
46. Semarang
47. Klaten
48. Jepara
49. Kota Salatiga
Jawa Timur
50. Bondowoso
51. Kota Madiun
52. Banyuwangi
Kalimantan Barat
53. Kota Pontianak
Kalimantan Tengah
54. Kota Palangkaraya
Kepulauan Riau
55. Kota Batam
56. Bintan
Lampung
57. Pringsewu
Sumatera Selatan
58. Kota Palembang
Sumatera Utara
59. Kota Medan
60. Kota Padang Sidimpuan
Lihat artikel asli