Berikut ini Syarat Lengkap Daftar CPNS 2021

Pemerintah secara bertahap akan mengurangi rekrutmen CPNS dan yang diperbanyak adalah PPPK/Foto: net

Jakarta, Gempita.co-Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan kembali dibuka oleh pemerintah. Setidaknya akan ada 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) baru yang akan dibutuhkan nantinya.

Pemerintah memutuskan akan mulai membuka lowongan CPNS 2021 pada April 2021 mendatang. Sementara dikatakan Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko, pada Maret mendatang akan diumumkan penetapan formasi CPNS 2021. “April-Mei 2021 dibuka proses pendaftaran dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi,” kata Teguh.

Lantas apa saja syarat pendaftaran CPNS 2021 nanti? Sama seperti pendaftaran CPNS di tahun-tahun sebelumnya, untuk persiapan bagi calon pendaftar, berikut syarat-syaratnya:

Dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS antara lain yakni akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pas foto ukuran 4×6 dan swafoto.

Dokumen-dokumen tersebut lantas di scan untuk dikirim melalui SSCN.BKN.go.id. Sebelumnya, calon pelamar harus terlebih dahulu mendaftar akun akun di SSCN.BKN.go.id.

Kemudian diisi lengkap data diri serta dokumen yang diwajibkan untuk dikirim.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali