Bersama Forkopimda, Polres Nisel Laksanakan Sosialisasi Penanganan Covid-19 dan Operasi Yustisi

Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat, bersama Forkopimda, Lansia dan Disabilitas di Aula BKPN, Jalan Baru, Teluk Dalam, Nias selatan,Rabu (16/9/2020) pagi. Foto : Humas Polres Nisel

Nias Selatan, Gempita.co – Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat mengatakan, Operasi Yustisi sudah berlangsung tiga hari di Nias Selatan, yang dilaksanakan bersama Pemda, TNI dan Polri.

Hal itu disampaikan Kapolres saat sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dalam rangka penanganan Covid-19 dan Operasi Yustisi bersama dengan Forkopimda, di Aula BKPN, Jalan Baru, Teluk Dalam, Nias Selatan,Rabu (16/9/2020) pagi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Jadi diharapkan agar masyarakat jangan terkejut adanya operasi yustisi ini,” harap AKBP Arke Furman Ambat.

Dikatakan, Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat, serta nantinya akan diberlakukan sanksi sosial dan sanksi administratif, dan akan tetap dilaksanakan sampai dengan berakhirnya virus corona ini.

Kemudian untuk mengantisipasi pada saat kekurangan pangan telah dibentuk Satgas ketahanan pangan.

“Seperti Desa Silambo yang menerapkan protokol kesehatan serta adanya ketahanan pangan di desa tersebut, dalam waktu dekat kami akan membentuk dua desa lagi di Desa Pariwisata yakni desa Bawomataluo dan desa Botohili Sorake,” jelas orang nomor satu di Polres Nisel ini.

Ia pun berharap, semua elemen dapat mendukung kegiatan tersebut, dalam mencegah virus corona yang sedang mewabah pada saat ini.

“Sekarang ini suspect 15 orang di Nias Selatan, sementara terkonfirmasi di Nias Selatan sudah mencapai 5 orang dan sedang di isolasi di Gunungsitoli. Untuk yang melakukan kontak erat jumlahnya 67 orang dan sudah dihimbau untuk segera melakukan isolasi diri,” ungkapnya.

Menurutnya, kunci dalam menghadapi virus Covid-19 ini yaitu selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.Virus corona ini tidak memandang siapa anda dan jabatan apa yang anda miliki.

“Kemarin kita bersama ketua partai politik telah melaksanakan deklarasi dan pembagian  masker di sekitaran kota Teluk Dalam,” katanya.

Menggunakan Masker

Hal senada disampaikan Dandim 0213/Nias, Letkol T.P Lobuan Simbolon, dalam arahannya mengatakan, bahwa saat ini di Kepulauan Nias telah banyak yang positif terkena virus Covid-19. Bersama telah melakukan adaptasi kebiasaan baru tetapi masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Pemerintah, bersama TNI dan Polri akan melakukan operasi untuk merazia yang tidak melakukan atau mengikuti protokol kesehatan, masyarakat yang tidak memakai masker nantinya akan didenda atau diberikan sanksi sosial,” tegasnya.

T.P Lobuan Simbolon mengatakan, “Kemarin terdapat 10 orang prajurit Kodim Nias Positif, tetapi tidak menunjukkan gejala apa-apa, yang dikhawatirkan akan menyebar ke lainnya karena melihat orang tanpa gejala tersebut terlihat normal dan biasa saja,” ungkapnya.

Sebelum dimulai sosialisasi, seluruh peserta terlebih dahulu diberikan imbauan untuk melakukan cuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh. Kemudian, sebelum memasuki aula sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang sedang mewabah.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat, memberikan bantuan sosial kepada salah seorang lansia dan disabilitas di Aula BKPN, Jalan Baru, Teluk Dalam, Nias selatan,Rabu (16/9/2020) pagi/Foto: Humas Polres Nisel

Kegiatan tersebut bertujuan, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah serta mengurangi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Nias Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danlanal Nias Letkol Laut (P) Antonius Hendro Prasetyo, Dandim 0213/Nias, LETKOL T.P Lobuan Simbolon, Sekda Kabupaten Nias Selatan, Danramil Teluk Dalam, Danramil Lahusa, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pariwisata, Tokoh Masyarakat dan para Camat.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali