Bekasi, Gempita.co – Dalam rangka memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19, Kassubkogartap 0509/Kab. Bekasi bersama unsur Muspika Cikarang Barat melaksanakan pembagian masker dan memberikan contoh yang benar dalam pemakaian masker kepada warga, bertempat di Pasar Induk Cibitung, Jl. Teuku Umar, Wanasari Cibitung, Cikarang Barat, Kab. Bekasi, Jum’at (4/9/2020).
Pembagian masker kain ini langsung dipimpin oleh Kepala Subkogartap 0509/Kabupaten Bekasi Mayor Arm Parjiyana, S.Sos., M.Si., didampingi oleh anggota jajarannya, Kepala Dinas Pasar Eman, S.Sos., dan para Kepala bongkar muat pasar.
Diketahui bahwa semula Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), merekomendasikan penggunaan masker bagi orang sakit, namun sekarang telah merekomendasikan untuk dipakai oleh semua orang yang sehat saat beraktivitas di luar rumah.
Terkait dalam mencegah dan memutus penyebaran Virus Corona di Cibitung, Kepala Subkogartap 0509/Kabupaten Bekasi Mayor Arm Parjiyana mengatakan bahwa semua harus pakai masker pada masa pandemi Covid-19, sering-seringlah cuci tangan pakai sabun usai lakukan kegiatan. Jangan lupa untuk selalu jaga jarak dan hindari kerumunan, mari kita serius untuk selamatkan kehidupan.
“Ini merupakan langkah antisipasi mengingat masih ada kasus positif Covid-19 ditengah masyarakat yang tidak menunjukkan gejala,” kata Mayor Arm Parjiyana.
Kegiatan ini merupakan wujud peduli TNI kepada rakyat dan pentingnya selamatkan kesehatan masyarakat. “Kita berikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap penularan Virus Corona, serta mendukung gerakan Semua Pakai Masker, sebagai upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19,” tandasnya.