Bersama Satpol PP dan Dishub, Polsek Pademangan Gelar Operasi Yustisi PSBB Jilid II

Petugas Gabungan dari Satpol PP, Polsek Pademangan dan Dishub menggelar Operasi Yustisi PSBB Tahap II di Bunderan BCA Jl. Parangtritis Kel.Ancol, Kec. Pademangan, Jakarta Utara, Senin (14/9/2020)/dok.Humas Polsek Pademangan

Jakarta, Gempita.co – Petugas gabungan dari Satpol PP bersama personel Polsek Pademangan dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar Operasi Yustisi dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II di Bunderan BCA Jl. Parangtritis, Kel.Ancol, Kec. Pademangan, Jakarta Utara, Senin (14/9/2020).

Operasi Yustisi guna memastikan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan ini, dipimpin oleh Kasatpol PP Kecamatan Pademangan M. Yusda.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport
Petugas Polsek Pademangan memberikan masker kepada pengendara ojok online (Ojol) saat Operasi Yustisi PSBB Tahap II di Bunderan BCA Jl. Parangtritis Kel.Ancol, Kec. Pademangan, Jakarta Utara, Senin (14/9/2020)/dok.Humas Polsek Pademangan

Sebanyak 15 personel Satpol PP, 10 personel Polsek Pademangan dan 3 personel Dishub, dikerahkan dalam kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WIB itu.

Hadir Kanit Patroli Polsek Pademangan Iptu Siallagan, Kasie Dishub Zulkifli, dan Dukcapil Pademangan Trisa Taryanta.

Operasi ini menyasar ke para pengendara sepeda motor, pedagang kaki lima serta warga yang melintas di lokasi.

Petugas Polsek Pademangan memakaikan masker kepada pemuda saat Operasi Yustisi PSBB Tahap II di Bunderan BCA Jl. Parangtritis Kel.Ancol, Kec. Pademangan, Jakarta Utara, Senin (14/9/2020)/dok.Humas Polsek Pademangan

Kepada pengendara yang tidak mengenakan masker, petugas juga memberikan hingga memakainya secara langsung alat pelindung mulut dan hidung tersebut serta mengedukasi pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali