Besok, Bareskrim Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Gempita.co – Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dijadwalkan Bareskrim Polri, pada Selasa (30/8/2022) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Informasi dari penyidik jam 10,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawab di Jakarta, Senin (29/8/2022), dikutip Times Indonesia.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Rencananya, rekonstruksi akan dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, serta kelima tersangka dengan didampingi pengacara masing-masing.  Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan hadir pada rekonstruksi.

“Fokus yang hadir besok penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM dan Kompolnas. Untuk tersangka didampingi penasehat hukumnya,” tutur dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan rekonstruksi akan dihadiri ketua tim jaksa penuntut umum yang telah ditunjuk dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut informasi, Kejagung telah menunjuk 30 jaksa untuk mengawal penyelesaian perkara itu di persidangan. “Yang hadir nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum,” jelas Ketut.

Diketahui, rekonstruksi merupakan metode atau cara membangun proses pembuktian di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi-saksi diperiksa.  Dengan demikian, JPU dapat dimudahkan untuk melakukan pembuktian di persidangan melalui reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada.

Kelima tersangka yang dihadirkan pada rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

*Berbagai Sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali