Besok, Buruh Bakal Kembali Demo, Tuntut UMK 2021 Naik hingga Batalkan Omnibus Law

Aksi ratusan buruh menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sebab isinya dinilai akan merugikan kepentingan kaum buruh dengan mudahnya buruh di PHK serta pemberlakuan upah hanya bedasarkan jam kerja. (Foto: Antara)

Jakarta, Gempita.co-Jelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021, serikat pekerja di Jawa Barat akan kembali menggelar unjuk rasa, Selasa 27 Oktober 2020.

Tak hanya itu, mereka pun akan kembali menggelar demonstrasi lanjutan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 9 November 2020 mendatang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ketua DPD FSP LEM SPSI Jabar Muhamad Sidarta mengatakan, rencana tersebut merupakan Keputusan Rapat Aliansi SP SB Jawa Barat Minggu 25 Oktober 2020.

“Tanggal 27 Oktober 2020 aksi di Gedung Sate Bandung dengan issue tolak UMP 2021, naikan UMK 2021 minimal 8%, revisi SK UMSK 2020 Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, tetapkan UMSK 2020 Karawang sesuai rekomendasi Bupati dan Batalkan/Cabut Omnibus Law, ” ujar Sidarta, Senin 26 Oktober 2020.

Selain itu, tanggal 5 November 2020 aksi di Istana Presiden tuntut batalkan Omnibus law dengan massa aksi masing-masing federasi minimal 100 orang.

Tanggal 9 November 2020 aksi batalkan Omnibus Law di DPR RI dan di daerah teknisnya akan dibahas lebih lanjut setelah aksi 27 Oktober 2020.

“Hal itu disampaikan untuk di konsolidasikan dengan feserasi pekerja masing-masing untuk sukseskan agenda tersebut,” ujar dia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau agar mahasiswa maupun buruh tidak melakukan aksi unjuk rasa.

“Sekarang salurkan semua aspirasinya kepada saluran hukum yang disediakan yaitu uji materi di MK atau mengiringi pembahasan karena apa yang sudah dituntut oleh para pendemo sudah kami lakukan yaitu berkirim surat aspirasi sehingga kami mohon mudah-mudahan kita jaga Jawa Barat dengan kondusivitas,”ucap dia terpisah.

Menurut dia, para pemimpin Jawa Barat sudah aspiratif mau mendengar menyampaikan hingga tidak perlu ada lagi demo selanjutnya yang mudah-mudahan bisa dipahami dan semua pihak jaga jabar dengan kondusifitas.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali