Jakarta, Gempita.co – Diberlakukan atau tidaknya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Provinsi DKI Jakarta akan diputuskan besok Minggu (13/9/2020). Demikian disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo.
“Untuk PSBB yang sudah diumumkan oleh Gubernur DKI secara resmi besok akan disampaikan kepada media pukul 13.00 WIB,” kata Doni dalam konferensi pers secara virtual dari RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, Sabtu, (11/9/2020).
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pada Rabu (9/9) bahwa Ibu Kota Indonesia akan kembali menerapkan kebijakan PSBB secara lebih ketat. Kebijakan tersebut kemudian menuai pro-kontra di kalangan pejabat pemerintahan dan belum jelas mengenai kepastiannya.
Doni menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Satgas Penanganan COVID-19 masih membahas mengenai kepastian PSBB DKI.
Doni menegaskan bahwa pemerintah lebih mengutamakan kesehatan masyarakat dan tidak menginginkan lebih banyak lagi tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan pandemi COVID-19.
“Kita berupaya semaksimal mungkin, bekerja sama agar upaya pencegahan ini menjadi tujuan utama kita. Komunitas perlu menjadi ujung tombak, garda terdepan, jangan biarkan dokter dan rumah sakit jadi garda utama. Mereka harus jadi benteng terakhir agar kita bisa menyelamatkan tenaga dokter dan lainnya para perawat, kita tidak ingin kehilangan lebih banyak lagi,” tuturnya.