Besok, Skuad Indonesia di All England Akhirnya Bisa  Pulang

GEMPITA.CO– Luka skuad Indonesia di All England 2021 sedikit terobati. Hal tersebut setelah Praveen Jordan dan kawan-kawan mendapat izin pulang ke Indonesia lebih cepat.

Sebelumnya polemik mengenai skuad Indonesia di All England 2021 menjadi sorotan pencinta bulu tangkis. Pasalnya NHS (National Health Service) menginstruksikkan wakil Indonesia untuk menjalani karantina selama 10 hari.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Instruksi tersebut lantaran para pemain Indonesia berada satu pesawat dengan orang yang terindikasi terpapar COVID-19. Namun, banyak yang merasa hal itu tidak adil karena BWF sempat menunggu beberapa negara untuk melangsungkan All England.

Tadinya NHS meminta wakil Indonesia menjalani karantina selama 10 hari. Namun berkat campur tangan PBSI, KBRI, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), mereka mendapat izin untuk langsung pulang.

Bantuan dari Duta Besar Indonesia di Inggris, Desra Percaya, membuat Hendra Setiawan dan kawan-kawan bisa pulang pada Minggu (21/3). Ricky pun bersyukur permintaan tersebut mendapat pengabulan

“Alhamdulillah, setelah Pak Dubes, yaitu Pak Desra bertemu dengan pihak NHS, beliau mendapatkan izin dan keputusan bahwa kami bisa lebih cepat pulang ke Indonesia,” ujar Ricky kepada tim media PBSI.

“Hari ini kami semua akan melakukan SWAB PCR untuk syarat kepulangan kami nanti, yang juga alat test kit-nya diberikan oleh KBRI. Ini semua sudah mendapatkan izin baik dari NHS, maupun panitia All England.”

“Kepulangan Tim Indonesia, Insya Allah pada Minggu, 21 Maret melalui London, karena tidak ada penerbangan dari Birmingham di tanggal tersebut. Untuk transportasi dari Birmingham ke London akan dibantu oleh KBRI, kami akan dijemput dan diantar hingga ke bandara nanti oleh Pak Desra, Dubes RI di London,” Ricky melanjutkan.

Menurut jadwal, tim Indonesia akan bertolak dari London pada Minggu (20/3/2021). Rencananya mereka bakal tiba di Jakarta Senin (22/3/2021).***

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali