Besok Tidak Libur, Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi Tanggal 20 Oktober 2021, Ini Penjelasannya!

Jakarta, Gempita.co – Hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digeser dari tanggal 19 Oktober 2021 ke tanggal 20 Oktober 2021.

Menurut Wakil Presiden Ma’ruf Amin, kebijakan itu dilakukan dengan pertimbangan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat pergerakan massa secara besar-besaran. Hal itu disampaikan Wapres usai melakukan olahraga pagi di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, Minggu (17/10/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Jadi memang bukan kali ini saja, sudah beberapa kali kita menggeser untuk menghindari orang memanfaatkan hari ‘kejepit’ itu,” kata Ma’ruf, melalui siaran pers, Minggu.

Alasannya itu supaya walaupun memang sudah rendah (kasus Covid-19), tapi tetap kita antisipatif,” ucap dia.

Wapres pun mencontohkan negara India, pelonggaran-pelonggaran yang diberikan di negara itu seiring dengan penurunan kasus harian Covid-19 menyebabkan kelengahan di masyarakat yang berdampak pada lonjakan laju penyebaran virus Corona.

“India itu kan ketika dia sudah rendah kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan akhirnya naik lagi. Kita tidak ingin itu terulang di kita Indonesia,” tegas Ma’ruf.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menambahkan, bahwa berdasarkan riset yang dilakukan menunjukkan adanya kecenderungan masyarakan memanfaatkan hari ‘kejepit’ untuk memperpanjang libur.

Dengan demikian, keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur nasional adalah untuk mengurangi pergerakan massa secara besar di waktu yang sama.

“Jadi mengenai penggeseran libur hari besar keagamaan itu memang pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang karena di celah antara hari libur dengan libur reguler itu ada hari kejepit yaitu, hari Senin,” ungkap Muhadjir.

“Kita sudah sangat pengalaman setiap terjadi libur panjang dan diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat yang lain itu akan diikuti dengan kenaikan Covid-19,” ucap dia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali