Gempita.co – Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kerja sama Indonesia-China yang mengalami pembengkakan biaya atau cost overrun,
Komisi VI DPR Republik Indonesia menyetujui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,2 triliun untuk mendukung penyelesaian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Persetujuan tersebut mengacu pada pertimbangan PT KAI yang telah menyelesaikan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komite Proyek KJCB atas cost overrun tersebut.
“Komisi VI DPR menyetujui tambahan PMN tahun 2022 kepada KAI sebesar Rp 3,2 triliun yang berasal dari cadangan investasi APBN 2022 dalam rangka pemenuhan permodalan porsi Indonesia atas cost overrun proyek kereta cepat Jakarta-Bandung,” kata Ketua Komisi VI Aria Bima saat membacakan kesimpulan rapat kerja, di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Sumber: ATN