Biaya Lebih Murah, Masyarakat Minta GeNose untuk Tes Penumpang Pesawat

Jakarta, Gempita.co – Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja meminta, GeNose C-19 digunakan untuk tes pada penumpang pesawat, mengingat sukses penggunaan alat penyaring produksi dalam negeri itu sebagai syarat perjalanan penumpang transportasi darat.

Menurutnya, GeNose sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dan sudah disetujui penggunaannya oleh Satgas Covid-19, sehingga alat ini diyakini sudah teruji sebagai alat penyaringan Covid-19 di simpul-simpul transportasi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebelumnya diberitakan, masyarakat pengguna transportasi udara meminta kepada pemerintah dan pengelola Bandara Soekarno Hatta (Soetta) untuk memberlakukan GeNose C-19 sebagai salah satu syarat bebas Covid-19 dalam aturan penerbangan.

Pasalnya, selain cepat, juga biaya lebih murah dibandingkan dengan Swab-PCR ataupun Rapid Test Antigen.

“Kami menyambut positif keberhasilan dan kelancaran penggunaan GeNose C-19 pada moda transportasi darat, seperti kereta api, dan bus antarkota antar provinsi. Untuk ini kami mengharapkan agar GeNose dapat diimplementasikan pada moda transportasi udara. Jika hal ini digunakan dapat dipastikan banyak keuntungan yang didapatkan para calon penumpang pesawat,” paparnya, Sabtu kemarin.

Dia mengaku, GeNose ini juga akan menambah opsi bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan kesehatan selain tes rapid antigen dan PCR, yang menjadi syarat perjalanan transportasi.

Terlebih lagi, GeNose yang menggunakan artificial intelligent itu akurat. Bahkan GeNose sudah diuji validasinya dengan 2.000 sampel dan akurasinya sudah 90 persen.

“Untuk ini kami mengharapkan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dapat mengeluarkan aturan terkait penggunaan GeNose pada moda transportasi udara sehingga dapat menjadi acuan bagi rekan-rekan operator maskapai dan pengelola bandar udara di Tanah Air,” tekannya.

Sumber: rri.co.id

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali