Biaya Perjalanan Menjadi Tinggi dengan Persyaratan Tes PCR

Jakarta, Gempita.co – Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah soal persyaratan wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan baik di moda transportasi darat, laut, maupun udara, diduga ada ‘Udang Dibalik Batu’.

“Saya melihat kebijakan PCR ini lebih kuat unsur bisnisnya ketimbang efektivitas menanggulangi Covidnya,” kata Satgas kelompok relawan Pro Jokowi Panel Barus dalam wawancaranya bersama Pro 3 RRI, Sabtu (23/10/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebagai bagian dari masyarakat, ia mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. Hal itu karena, ia mendapat masukan dari warga sekitar yang mempertanyakan untuk apa vaksin jika akhirnya tetap diminta tes PCR.

“Jadi saya bagian dari masyarakat yang ikut mendukung, menggalang warga agar mau divaksin agak sedikit kecewa sebenarnya terkait kebijakan kewajiban tes PCR karena warga di bawah real bicara. Kami juga heran gitu,” sambungnya.

Menurutnya, kebijakan wajib tes PCR kontradiktif dengan program vaksinasi yang selama ini digencarkan pemerintah. Sehingga, lanjut Panel, ada ambiguitas dalam kebijakan ini dan membuat masyarakat bertanya-tanya.

“Impactnya juga akhirnya biaya perjalanan menjadi cukup tinggi dengan beban atau persyaratan PCR ini,” tandasnya.

Senada dengan Panel, Ahli Kesehatan Masyarakat dr Jusuf Kristianto mengaku keberatan dengan biaya perjalanan yang harus ia keluarkan.

Dalam wawancaranya bersama RRI, ia menceritakan ingin pergi ke Kota Solo bersama keluarganya menggunakan pesawat terbang. Namun ketika ada aturan baru tersebut, ia terpaksa beralih ke moda transportasi lain karena biaya yang dikeluarkan terlalu mahal.

“Akhirnya saya membatalkan, ini sangat tidak membantu dan sama seperti bang Panel, saya suka sedih ya mempromosikan vaksin akhirnya orang nanti bilang, ‘gak ada guna dong saya vaksin?,” cetusnya.

Sebelumnya, Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno Hatta, M Holik Muardi mengatakan, Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan dinilai dadakan. Ia bahkan memprediksi jumlah penumpang pesawat kemungkinan bakal menurun akibat kebijakan baru tersebut.

“Kami masih melihat ya, tapi kemungkinan dengan adanya persyaratan PCR, mungkin bisa juga menurun karena penumpang berfikir persyaratannya harus PCR,” kata Holik kepada awak media, Kamis (21/10/2021).

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali