Gempita.co – Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS), November mendatang, dipastikan Presiden AS Joe Biden kembali bertarung dengan Donald Trump.
Biden dan Trump telah melewati ambang batas delegasi untuk mendapatkan nominasi partai masing-masing.
Hasil nominasi pencalonan Pilpres AS yang diumumkan pada Selasa (12/3/2024) malam sebenarnya tidak mengejutkan, karena baik Biden maupun Trump mendominasi pencalonan sejauh ini.
Partai Demokrat dan Republik di AS memiliki aturan yang berbeda untuk pemilihan pendahuluan mereka, namun prosesnya pada dasarnya sama.
Setiap negara bagian diberi sejumlah delegasi partai, yang diberikan secara keseluruhan kepada kandidat pemenang, atau secara proporsional, berdasarkan hasil.
Seorang kandidat Partai Republik harus mendapatkan setidaknya 1.215 delegasi partainya selama musim pemilihan pendahuluan untuk memenangi nominasi presiden, sementara kandidat Demokrat harus mendapatkan 1.968.
Pada Selasa, Partai Republik mengadakan pemilihan pendahuluan di Mississippi, Georgia dan Negara Bagian Washington, dan kaukus di Hawaii.
Sementara itu, Partai Demokrat mengadakan pemilihan pendahuluan di negara bagian Georgia, Washington dan Mississippi, serta di Kepulauan Mariana Utara dan untuk Partai Demokrat yang tinggal di luar negeri.
Pesaing utama Biden dan Trump telah mengundurkan diri sebelum pemilihan pendahuluan pada hari Selasa, sehingga hasilnya sudah pasti.
Trump, 77 tahun, tetap sangat populer di kalangan pemilih Partai Republik. Trump menitikberatkan kampanyenya untuk masa jabatan kedua di Gedung Putih pada undang-undang imigrasi yang lebih ketat. Ini termasuk janji untuk menutup perbatasan dan menerapkan deportasi.
Dilansir BBC, Rabu (13/3/2024), Biden, 81 tahun, menyatakan pada Selasa malam bahwa dia merasa terhormat karena para pemilih mendukung upayanya untuk terpilih kembali di saat ancaman yang ditimbulkan Trump lebih besar daripada sebelumnya.
Sumber:BBC