Biden Desak Militer Myanmar Lepaskan Aung San Suu Kyi

Keputusan Joe Biden Mundur dari Pilpres Bikin Heboh Amerika
Presiden AS Joe Biden (Dok.AP)

Washington, Gempita.co – Sanksi untuk militer Myanmar akan Dilakukan Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, karena melakukan kudeta atau merebut kekuasaan dari pemerintahan sipil hasil pemilu.

Orang nomor satu di pemerintahan AS yang baru terpilih dan dilantik itu juga menyerukan dunia internasional untuk menekan para pemimpin militer Myanmar agar mengembalikan kekuasaan kepada pemerintahan yang sah.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Biden dikutip dari Reuters, Selasa (2/2), mengutuk keras aksi kudeta yang dilakukan oleh militer Myanmar serta mendesak agar melepaskan pemimpin Myanmar terpilih, Aung San Suu Kyi. Penangkapan terhadap Suu Kyi dan sejumlah tokoh lainnya merupakan ancaman demokrasi dan supremasi hukum.

“Komunitas internasional harus bersatu dalam satu suara untuk menekan militer Burma [Myanmar] agar segera melepaskan kekuasaan yang mereka rebut, membebaskan para aktivis dan pejabat yang mereka tangkap,” ujarnya.

Menurut Biden, AS beberapa waktu lalu mencabut sanksi terhadap Myanmar setelah melihat kemajuan demokrasi di negara tersebut. Namun militer kembali melakukan kudeta terhadap pemerintahan yang sah.

“Pembalikan kemajuan itu akan membutuhkan peninjauan segera terhadap hukum dan otoritas sanksi kami, diikuti dengan tindakan yang sesuai,” katanya.

Selain itu, Biden mendesak militer Myanmar agar mencabut semua pembatasan atau blokir akses telekomunikasi dan tidak melakukan kekerasan terhadap warga sipil.

“Kami akan bekerja dengan mitra kami di seluruh kawasan dan dunia untuk mendukung pemulihan demokrasi dan supremasi hukum, serta meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab untuk membatalkan transisi demokrasi Burma [Myanmar],” katanya.

Sebelumnya, Partai Liga Nasional untuk Demokrasi Suu Kyi menang telak 83% dalam pemilihan 8 November kemarin. Tentara mengatakan bahwa mengambil alih kekuasaan pada Senin dini hari menanggapi penipuan pemilu.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali