Liem Swie King, Mantan Atlet Bulutangkis: “Itu bukan saya, hanya namanya sama dengan saya”
Jakarta, Gempita.co – Siapa yang tak mengenal salah satu legenda bulutangkis Indonesia, Liem Swie King. Namanya hingga saat ini tetap dikenang setelah menorehkan prestasi luar biasa. Juara All England 3 kali ini populer dijuluki “King Samsh”.
Namun, belakangan publik khususnya netizen dibuat heboh lantaran namanya disebut sebagai tersangka dugaan penyelundupan benih lobster ke luar negeri.
Terkait hal itu, Liem Swie King menegaskan, bahwa orang yang menjadi tersangka penyelundup lobster bukan dirinya. Ia mengaku sempat kaget dengan nama Lim Swie King yang ditangkap polisi.
“Itu bukan saya, hanya namanya sama dengan saya,” kata pria berusia 64 tahun ini ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/7/2020).
Hal senada katakan Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) yang menegaskan, bahwa Lim Swie King yang ditangkap polisi bukan mantan pemain bulu tangkis.
“Bukan Lim Swie King mantan atlet bulu tangkis,” tegas Sekretaris Jenderal PBSI, Achmad Budiharto.
Sebelumnya, Selasa (14/7/2020), Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri menangkap Kusmianto alias Lim Swie King alias Aan. Dia ditangkap terkait kasus penyelundupan benih lobster sebanyak 73.200 ekor.
Dirtipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Syahar Diantono mengatakan, Lim Swie King ditangkap awal Juni 2020 di gudang kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.