Gempita.co-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban terhadap belasan PMKS di sejumlah tempat. Penertiban ini dilakukan pada Jumat (08/10).
Sekretaris Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto menjelaskan penertiban ini dilakukan karena adanya keresahan yang dirasakan oleh masyarakat akibat eksistensi manusia silver ini. Dimana biasanya ditemui di perempatan lampu merah.
“Atau kadang juga sekarang di beberapa pusat keramaian,” ujar Oki saat memberikan keterangan.
Oki menambahkan PMKS ini terdiri dari badut liar, pengemis sampai dengan manusia silver. Dimana saat ini PMKS seperti itu mulai menjamur di tempat-tempat umum di Kota Tangsel.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menjelaskan, bahwa total PMKS yang ditertibkan berjumlah 16. Dimana terdiri dari empat orang badut yang diamankan di Gang Masjid Pamulang, tiga pengemis diamankan di Permata Pamulang, dua orang badut diamankan di Lampu Merah Gaplek Pamulang, empat orang pengemis diamankan di Sumur Bos BSD dan tiga orang badut diamankan di Pondok Bambu, Pondok Kacang dan Rempoa Ciputat.
“Seluruh PMKS ditindak lanjut, dibawa ke Dinas Sosial untuk diproses secara administrasi,” ujar Muksin kemudian menambahkan bahwa setelah diproses, 15 orang dibebaskan dan satu orang dikirim ke Serang untuk direhabilitasi.
Dengan adanya penertiban ini pihaknya berharap agar wilayah Kota Tangsel bisa bebas dari PMKS dan aktivitas bisa berjalan dengan normal.