Bima Arya Segera Tempatkan Pasien Covid-19 OTG ke BNN Lido

Pelanggar PSBB agar diberikan sanksi fisik di lokasi, sasarannya agar warga Kota Bogor lebih patuh pada aturan PSBB.(Foto:Ist)

Bogor, Gempita.co – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan Pemerintah Kota Bogor segera menempatkan pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG) di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia milik Badan Nartkotika Nasional (PPSDM BNN) di Lido, Kabupaten Bogor.

“Perjanjian kerja samanya sudah ditandatangani. Saat ini hanya tinggal mematangkan aturan teknisnya. Secepatnya OTG bisa ditempatkan di Lido,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Kota Bogor, Selasa (22/9/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Bima Arya, di Gedung PPSDM BNN ada 23 kamar dengan 122 tempat tidur yang dapat menampung OTG.

Bima Arya yang didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan tim sudah meninjau lokasi Gedung PPSDM BNN di Lido usai menandatanganan perjanjian kerja sama, pada 7 September 2020.

Bima menilai Gedung PPSDM BNN yang berlokasi di daerah dengan udara segar dan pemandangan indah, sangat layak untuk tempat isolasi khusus bagi OTG.

OTG yang menjalani isolasi di Gedung PPSDM BNN, kata dia, juga akan mendapat program seperti olahraga dan penguatan motivasi dari instruktur dari BNN.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor dan BNN sudah menandatangani perjanjian kerja sama untuk pemanfaatan fasilitas di PPSDM BNN.

Perjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kepala PPSDM BNN Sindhu Seyatmoko, Lido, Bogor, pada Senin 7 September 2020.

Perjanjian kerja sama tersebut, isinya antara lain Pemerintah Kota Bogor memanfaatkan fasilitas PPSDM yakni 23 kamar berisi 122 tempat tidur untuk isolasi khusus pasien Covid-19 OTG.

BNN juga menyiapkan fasilitas kamar VIP 20 kamar berisi 40 tempat tidur untuk tenaga kesehatan yang menangani OTG, baik dari Pemerintah Kota Bogor maupun BNN. “Perjanjian kerja sama pemanfaatan fasilitas PPSDM milik BNN ini untuk antisipasi jangka panjang, jika terjadi lonjakan kasus Covid-19,” katanya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali