BKKBN Buka Klinik Pengawasan, Terobosan Baru Tingkatkan Akuntabilitas Lembaga

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo BKKBN Buka Klinik Pengawasan, Terobosan Baru Tingkatkan Akuntabilitas Lembaga. (Foto: Humas BKKBN)

 

Jakarta, Gempita.co – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meresmikan Klinik Pengawasan Inspektorat Utama BKKBN yang secara langsung diresmikan oleh Kepala BKKBN Hasto Wardoyo,  pada (18/06/2020) yang bertempat di Gedung Halim 2, Ruang Tata Usaha Pengawasan (TU Was) BKKBN.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Turut hadir Auditor Utama BPKP, Agus Sukiswo. Pejabat Tinggi Madya BKKBN, Pejabat Tinggi Pratama BKKBN, ASN BKKBN Pusat, serta disiarkan secara live melalui Live Streaming BKKBN, Instagram @bkkbnofficial, dan Facebook BKKBN Official.

Inspektorat Utama memiliki peran yang penting dalam melakukan pengawalan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan akuntabilitas kinerja BKKBN. Inspektorat Utama perlu untuk meningkatkan kapabilitasnya dan kompetensi auditor dalam rangka menghadapi penugasan-penugasan yang semakin banyak dan kompleks.

Dalam menjalankan peran sebagai quality assurance dan memberikan early warning, Inspektorat Utama harus mewujudkan diri sebagai trusted advisor bagi seluruh Satuan Kerja (Sakter) BKKBN serta dapat memainkan peran kearah visioner, adaptif, solusi yang substantif dan komperehensif serta proaktif.

Plt. Inspektur Utama, M. Yani, mengungkapkan “Klinik Pengawasan ini agar dapat menjangkau klien/Satker dari internal BKKBN, meningkatkan pelayanan dan membangun amanah serta untuk merespon lebih cepat. Jangan sampai kita menindak orang yang tidak bersalah dan harus fokus juga terhadap pencegahan, tuturnya

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa “Dengan adanya Klinik Pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Quick Wins dan menjadi salah satu perubahan yang ada di BKKBN saat ini.

“Auditor atau Inspektur harus benar-benar memaknai kehidupan dari klinik ini dan menghayati agar bisa menjadi pelayan yang baik, menghormati klien dan selalu rindu untuk melayani. Hal tersebut dimaksudkan agar setiap saat dapat memberikan pelayanan prima dan proaktif kepada siapapun yang melakukan konsultasi,” kata Hasto.

Hasto menyampaikan Klinik Pengawasan berfungsi sebagai wujud dari aktivitas pencegahan kesalahan dalam pelaksanaan anggaran serta upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan Program Bangga Kencana.

“Terdapat tiga jenis Pelayanan Publik Klinik Pengawasan yaitu Pelayanan Consulting, Pelayanan Quality Assurance, dan Pelayanan Pengawasan lainnya,” tuturnya.

Selain itu, Klinik Pengawasan akan terus dikembangan dengan memanfaatkan teknologi informasi termasuk konsultasi secara virtual terlebih dalam masa pandemi Covid-19. Protokol kesehatan pun tetap diperhatikan dalam pelaksanaan pemberian layanan konsultasi tatap muka.

Hasto berharap Klinik Pengawasan dapat difungsikan ketika ada kegelisahan maupun keraguan yang harus segera di konsultasikan dan revolusi mental menjadi sebuah kunci yaitu bisa dipercaya dan mempercayai serta berhati-hati dan takut untuk berbuat salah.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali