Jakarta, Gempita.co – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hingga Mei 2021 sebesar Rp3,09 triliun.
“Di tengah pandemi ini, sebagian dari keseluruhan Dana Desa diantaranya dimanfaatkan dan dialokasikan untuk BLT Dana Desa,” ujar Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT Luthfy Latief dalam dialog bertajuk “Kabar BLT Dana Desa” dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa pemanfaatan Dana Desa sebagai BLT itu merujuk pada arahan Presiden RI Joko Widodo.
“Ada dua poin arahan beliau bahwa dana desa harus dirasakan seluruh warga desa terutama golongan terbawah, kedua adalah bahwa dampak dari pembangunan desa harus lebih dirasakan melalui pembangunan desa yang lebih terfokus. Itulah yang mendasari kebijakan-kebijakan di tengah pandemi COVID-19 ini untuk mengalihkan sebagian dana desa untuk bantuan sosial,” paparnya seperti dikutip Antaranews.
Ia merinci, pada Januari 2021 Kemendes PDTT menyalurkan BLT Dana Desa sebesar Rp1,28 triliun ke 58.000 desa, ditujukan untuk 4,277 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Pada Februari, penyaluran BLTDD sebesar Rp850 miliar ke 37.000 desa, ditujukan untuk 2,837 juta KPM. Bulan berikutnya, penyaluran BLT dana desa mencapai Rp507 miliar ke 23.565 desa untuk 1,692 juta KPM.
Pada April, Kemendes PDTT menyalurkan BLTDD sebesar Rp294 miliar ke 14.058 desa kepada 980.173 KPM. Dan pada Mei, penyaluran BLT dana desa pada mencapai Rp159 miliar ke 531.307 KPM di 7.240 desa.
Luthfi menjelaskan sasaran BLT Dana Desa itu adalah warga masyarakat yang yang kehilangan mata pencaharian.
Kemudian, lanjut dia, warga desa yang belum terdata pada kelompok-kelompok penerima bantuan sosial lainnya, seperti program PKH dari kementerian sosial atau bantuan sosial dari pemerintah provinsi.
“Kelompok masyarakat yang belum terdata menjadi bagian dari masyarakat yang harus mendapatkan BLT Dana Desa,” katanya.
Selain itu, ia menambahkan, BLT Dana Desa juga ditujukan bagi masyarakat yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit atau sakit kronis yang menyebabkan tidak bisa beraktivitas atau bekerja.
“Semua itu merupakan sasaran-sasaran penerima manfaat bentuk bantuan langsung tunai dari dana desa,” ucapnya.
Sementara itu tercatat, Kemendes PDTT telah menyalurkan Dana Desa hingga 27 Mei 2021 sebesar Rp21,9 triliun atau 30,48 persen dari pagu yang sebesar Rp72 triliun pada tahun ini.