BLT Desa Lambat, Kemenkeu Ancam Serahkan ke Pusat

Jakarta, Gempita.co – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa yang selama ini dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda), dinilai
Kementerian Keuangan masih lambat, kemungkinan akan diambil alih Pusat.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, rencana tersebut belum dilakukan saat ini. Pihaknya terlebih dahulu meminta pemda memperbaiki penyaluran bansos tunai ini agar lebih cepat dari sebelumnya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Namun, setelah kita relaksasi juga masih belum jalan secara signifikan (penyalurannya) akan dialihkan penyalurannya secara langsung dari pusat,” ujarnya seperti dikutip Dari CNBC Indonesia, Senin (19/7/2021).

Kementerian Keuangan akan memberikan waktu selama sepekan ini kepada pemda untuk mempercepat penyaluran BLT Dana Desa kepada warganya. Ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penyaluran bansos dilalukan di bulan ini.

“Kita baru relaksasi dalam seminggu ini, jadi kita lihat responnya dulu sambil menyiapkan sarananya jika disalurkan langsung,” kata dia.

Adapun anggaran BLT Dana Desa untuk saat ini ditetapkan sebesar Rp 28,8 triliun yang ditujukan untuk 8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap keluarga mendapatkan besaran Rp 300 ribu per bulan/KPM selama 12 bulan.

BLT Dana Desa adalah kebijakan yang ditetapkan pemerintah sejak terjadi pandemi Covid-19 di tahun 2020 lalu. Saat ini akan dipercepat penyalurannya sejalan dengan kebijakan PPKM Darurat yang ditetapkan hingga 20 Juli 2021.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali