BMKG Ungkap Kebakaran Kilang Pertamina Balongan Indramayu Bukan Tersambar Petir

GEMPITA.CO-Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengemukakan kebakaran kilang minyak Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, tidak dipengaruhi petir.

Diketahui, kilang Pertamina Balongan Indramayu terbakar hebat pada, Senin (29/3/2021) dini hari.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Berdasarkan alat monitoring lightining detector yang berlokasi di BMKG Jakarta dan BMKG Bandung dari pukul 00.00 hingga pukul 02.00 WIB, bahwa tidak terdeteksi adanya aktivitas sambaran petir di wilayah kilang minyak Balongan, Indramayu,” kata Kepala Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu, Rahmat Triyono, dalam keterangannya, Senin (29/3) malam.

Rahmat mengatakan, kebakaran kilang minyak Pertamina di Balongan Indramayu, terjadi sekitar pukul 00.45 WIB.

Dan hal itu telah ditindaklanjuti BMKG dengan melakukan analisa terhadap kejadian sambaran petir di sekitar lokasi kejadian.

BMKG melaksanakan monitoring aktivitas sambaran petir di seluruh wilayah Indonesia dengan menggunakan alat pendeteksi petir di 56 lokasi.

“Monitoring dilakukan menggunakan alat lightning detector dengan resolusi alat monitoring BMKG efektif pada radius 300 kilometer,” katanya.

Alat monitoring ini terpasang di 11 stasiun BMKG dan di Pulau Jawa untuk memantau aktivitas petir dari Banten hingga Jawa Timur.

Berdasarkan hasil monitoring alat kelistrikan udara, kata Rahmat, bahwa pada saat kejadian kebakaran sekitar pukul 00.00- 02.00 WIB, menunjukkan kerapatan petir berkumpul pada bagian barat kilang minyak Balongan sejauh kurang lebih 77 kilometer, yaitu di sekitar Subang dengan klasifikasi tingkat kerapatan petir sedang hingga tinggi.

Api membumbung tinggi saat terjadi kebakaran di kompleks Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021) dini hari. [ANTARA FOTO/Dedhez Anggara]
Petir adalah kilatan listrik di udara yang disertai bunyi gemuruh karena bertemunya awan yang bermuatan listrik positif dan negatif.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali