BMKG: Waspada! DKI Jakarta Kena Dampak La Lina

Ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – BMKG telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi bencana alam akibat fenomena La Lina.

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, mengatakan hasil monitoring perkembangan dari data suhu permukaan laut di Samudra Pasifik bagian tengah dan timur, nilai anomali saat ini telah melewati ambang batas La Nina, yaitu sebesar -0.61 pada Dasarian I Oktober 2021.

“Kondisi ini berpotensi untuk terus berkembang dan kita harus segera bersiap menyambut kehadiran La Nina 2021/2022 yang diperkirakan akan berlangsung dengan intensitas lemah-sedang, setidaknya hingga Februari 2022,” kata Dwikorita dalam keterangannya, Kamis (21/10/3021).

Salah satu daerah yang diperkirakaan terdampak yakni DKI Jakarta. Biasanya bencana alam yang disebabkan oleh La Lina yakni banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang atau puting beliung ataupun badai tropis.

La Nina 2021 diprediksi relatif sama dengan 2020 yakni berdampak pada peningkatan curah hujan bulanan berkisar antara 20-70% di atas normalnya. Maka dari itu BPBD DKI Jakarta meminta masyarakat untuk waspada dan menyiapkan antisipasi menghadapi fenomena ini.

Ada lima langkah antisipasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat DKI.

1. Rutin memantau tinggi muka air jika terjadi hujan melalui website BPBD DKI.

2. Menghubungi Jakarta siaga di 112.

3. Masyarakat bisa menekan tombol darurat di aplikasi Jakarta Aman jika terjadi bencana alam seperti banjir.

4. Melapor melalui aplikasi JAKI jika terjadi banjir.

5. Masyarakat bisa memantau banjir di website pantaubanjir.jakarta.go.id

Sementara itu, Pemprov DKI tengah menyiapkan alat untuk mengukur curah hujan sebagai langkah untuk memprediksi titik banjir, sekaligus persiapan untuk menerima limpahan air dari daerah lain. Bahkan, saat ini seluruh kelurahan di Jakarta yang berjumlah 267 semuanya telah memiliki alat ukur curah hujan tersendiri.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali