BNN Berhasil Ungkap Penyelundupan 18 Kilogram Sabu

Jakarta, Gempita.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Bea Cukai mengungkap penyelundupan narkoba di Banda Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) jenis sabu sebanyak 18,9 kilogram. Penyelundupan narkoba melalui jalur laut tersebut terbongkar oleh petugas di Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Arman Depari mengatakan lima tersangka pemilik tersebut telah ditangkap beserta barang buktinya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Iya sudah ditangkap dan barang bukti yang berhasil diamankan 18,9 kilogram narkoba jenis sabhu,” ujarnya, Senin (17/2/2020).

Pengungkapan yang dilakukan pada 14-15 Februari itu selanjutnya dikembangkan yang kemudian menangkap empat orang pelaku lainnya. Salah satu pelaku,A, mencoba menabrak polisi dan akhirnya ditembak mati.

“Ketika tim hendak menangkap A berupaya melarikan diri dan melawan dengan menabrak petugas. Sehingga terjadi pengejaran dan petugas BNN memberikan tembakan,” ucapnya.

Saat itu sambung Arman, A bersama istrinya yang juga terlibat. Dari hasil pemeriksaan belasan kilo sabu dari negeri Jiran tersebut dikendalikan oleh A. Sabu hendak dibawa ke Nibung Tanjung Balai Asahan. Barang bukti sabu yang disita seberat 15 kilogram.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali