BNNP NTB Gagalkan Penyelundupkan 1 Kg Sabu ke Bandara Lombok

Bali, Gempita.co– Penyelundupan satu kilogram sabu-sabu di tumpukan baju dalam koper diduga milik pelaku berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB).

Penyelundupan ini berasal dari Kota Pekanbaru, Riau melalui Bandara International Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Lombok, Jumat (13/11).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra dalam konferensi persnya di Mataram, Senin (17/11), mengatakan penyelundupan narkoba ini terungkap setelah tim pemberantasan menangkap seorang lelaki berinisial AG (33).

“Bersangkutan ditangkap setibanya di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), pada Jumat (13/11) siang,” kata Gde Sugianyar, dilansir laman Beritabali, Rabu (18/11/20200.

Dari penangkapan yang dilaksanakan bersama otoritas keamanan bandara, jelas Sugianyar, barang bukti sabu ditemukan terselip di dalam tas koper milik AG.
“Setelah periksa dan timbang kembali, berat bersihnya (sabu-sabu) 995,37 gram, jadi sisanya itu berat plastik kemasan,” ucapnya.

Lelaki yang kesehariannya berprofesi sebagai mekanik bengkel di tanah asalnya di Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, dikatakan berangkat membawa paketan sabu-sabu menggunakan maskapai penerbangan internasional dari Kota Pekanbaru.

“Jadi dia ini berangkat dari Lombok menjemput barang ke Pekanbaru. Dari Pekanbaru, dengan maskapai penerbangan jalur internasional, pesawatnya sempat singgah di Jakarta dan baru tiba di Lombok,” ujarnya.

Kepada petugas, AG yang sebelumnya pernah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia itu mengaku hanya orang suruhan. Dia akan memberikan paket tersebut kepada seseorang yang juga berasal dari Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Lelaki tersebut berinisial SA (35 tahun), dia turut diamankan setelah petugas menjalankan strategi “control delivery”.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali