BNPT Gelar Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional, Waspada Paham Radikal dan Intoleransi

Foto: instagram

Jakarta, Gempita.co – Seluruh elemen masyarakat diminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mewaspadai ancaman terorisme, termasuk penyebarluasan paham radikal dan intoleransi.

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa dalam upaya mewaspadai ancaman tersebut, BNPT menyelenggarakan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional BNPT Tahun 2020 yang bertujuan memberikan perlindungan untuk masyarakat, dari ancaman terorisme.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saya ingin mengajak seluruh lembaga atau instansi, serta seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta menjadi bagian dari kesiapsiagaan nasional dalam pencegahan tindak pidana terorisme,” kata Boy seperti dilansir dari laman Antara, di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa.

Boy menambahkan, perlu adanya kepedulian, kepekaan terkait adanya ancaman terorisme, penyebarluasan paham radikal yang mengarah kepada intoleran, itu terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, deklarasi ini menjadi pengingat kepada seluruh elemen bangsa.

Menurut Boy, ancaman terorisme, penyebarluasan radikalisme yang mengarah kepada intoleran, bisa menimpa siapa saja, dan tentunya dapat juga berpotensi melibatkan generasi muda Indonesia.

“Kita kembali mengingatkan generasi muda kita bahwa perlu siaga menghadapi potensi ancaman. Ini tentu melibatkan lintas elemen bangsa, dan secara bersama-sama,” kata Boy.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali