Bocah 12 Tahun Asal Inggris Tuntut TikTok

London, Gempita.co – Tindakan hukum terhadap aplikasi berbagi video TikTok karena aplikasi berbagi video itu telah menggunakan data anak-anak secara tidak sah, akan dilakukan seorang gadis berusia 12 tahun.

Pengadilan telah memutuskan gadis itu mendapat anonim jika kasus berlanjut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Aksi itu turut didukung oleh Anne Longfield, Komisi Anak untuk Inggris. Dia yakin TikTok telah melanggar undang-undang perlindungan data Inggris dan UE.

TikTok mengatakan bahwa pihaknya punya “kebijakan yang kuat” untuk melindungi anak-anak dan tidak mengizinkan anak di bawah 13 tahun untuk bergabung.

Longfield berharap kasus ini akan mengarah pada tindakan perlindungan yang lebih besar untuk menarik perhatian penonton dan menghasilkan pendapatan dari iklan.

Komisi Anak mengatakan kepada Pengadilan Tinggi di London – melalui tautan video – bahwa dia berharap pada akhirnya akan mengeluarkan perintah yang memaksa TikTok menghapus data anak tersebut, yang menjadi preseden.

Namun, fokus dari sidang pendahuluan adalah untuk memutuskan gadis berusia 12 tahun itu bisa membuat klaim tanpa nama.

Hakim Justice Warby menilai bahwa gadis itu berisiko ditindas di dunia maya oleh anak-anak lain dan pengguna TikTok jika identitasnya terungkap.

Dia mengatakan, gadis itu bisa menghadapi “reaksi permusuhan dari influenser media sosial yang mungkin merasa status atau penghasilan mereka terancam”.

Longfield sedang menunggu kesimpulan dari kasus perlindungan terhadap Google sebelum memutuskan apakah akan menuntut TikTok.

TikTok pernah didenda USD5,7 juta atau sekitar Rp7,9 miliar (kurs Rp13,913 per USD1) pada tahun 2019 oleh Komisi Perdagangan Federal AS karena penanganan data anak-anak.

Korea Selatan mengeluarkan denda karena alasan serupa pada tahun 2020.

Dalam sebuah pernyataan, TikTok mengatakan,”Privasi dan kemanan adalah prioritas utama TikTok dan kami memiliki kebijakan, proses, dan teknologi yang kuat untuk melindungi semua pengguna, dan pengguna kami yang lebih muda khususnya.

Karena aplikasi ini dibuat tanpa pemberitahuan, kami pertama kali yang sadar terhadap aplikasi tersebut dan keputusan Pengadilan Tinggi (pada Rabu) dan saat ini sedang mempertimbangkan implikasinya”.

Sumber: BBC/uzone

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali