Bocah Tawuran, Kartu KJP Terancam Dicabut

Ilustrasi/Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Sembilan bocah di bawah umur pelaku tawuran di Kelurahan Kota Bambu Utara, Jakarta Barat, diamankan Polsek Palmerah, Jumat (25/9/2020) dini hari WIB.

Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto menjelaskan pelaku tawuran berusia mulai 10-17 tahun. Mereka dari Jakarta Timur dan empat pelaku berasal dari Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Mereka anak-anak Palmerah mengakunya diserang duluan. Tapi enggak mungkinlah masa orang jauh-jauh dari Jakarta Timur mau tawuran,” kata Supriyanto di Jakarta, Jumat.

Supriyanto mengatakan sembilan pelaku tawuran di bawah umur diamankan ke Markas Polsek Palmerah sekitar pukul 03.00 WIB.

Anak-anak itu tidak ditahan sebab selain masih di bawah umur, polisi juga tidak dapat menemukan barang bukti berupa senjata tajam.

Polisi hanya mengembalikan kesembilan pelaku tawuran itu ke orang tua mereka serta mendata tempat anak-anak itu bersekolah.

“Nanti kami laporkan ke sekolah agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka dicabut,” ujar Supriyanto.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali