Jakarta, Gempita.co – Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Mabes Polri berhasil membongkar sindikat yang diduga pengedar narkoba jenis sabu sebanyak 201 kg di sebuah hotel bilangan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020), malam.
“Dari mobil Ayla kita dapat menyita barang narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus kurang lebih 201 kilogram sabu,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo di lokasi, Selasa (22/12/2020) malam.
Menurutnya, saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih mengembangkan dari penangkapan jaringan narkoba tersebut.
“Tim gabungan Mabes dan Polda Metro Jaya sedang melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap 2 pelaku ini yang kemungkinan sindikat narkoba masih ada pelaku dan barbuk lain yang masih dalam penyelidikan keberadaannya,” paparnya.
Hendro menegaskan, dengan digagalkannya pengiriman sabu 201 kilogram ini dapat menyelamatkan 1 juta manusia.(sul)