Bos Binomo Ditelusuri PPATK Ada di Kepulauan Karibia

Gempita.co – Hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) keberadaan pemilik platform trading ilegal Binomo, mengarah ke Kepulauan Karibia.

“Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustivandana dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Maret.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dari penelusuran itu juga didapat adanya transaksi dalam jumlah besar selama September 2020 hingga Desember 2021. Nominalnya mencapai 7,9 juta Euro.

Dana itu terdeteksi ditransfer lagi dengan penerima akhir yakni entitas pengelola sejumlah situs judi online. Bahkan, disebut terafiliasi dengan situs judi di Rusia.

Menurut Ivan, transaksi itu terdeteksi ke rekening bank beberapa negara. Hasil itu didapat setelah PPATK berkoordinasi dengan Financial Inteligent Unit (FIU) di luar negeri.

“Adanya aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss,” kata Ivan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali