BPJAMSOSTEK Mulai Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah

ist

SURABAYA, Gempita.co- BPJAMSOSTEK sudah menyerahkan data 2,5 juta pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang pertama kepada pemerintah. Data calon penerima BSU itu diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada Senin (24/8) kemarin.
Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, sesuai kesepakatan dengan Kemenaker, penyerahan dilakukan secara bertahap untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU. “Dari target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening,” ujarnya, Selasa (25/8/2020).

Data itu sudah divalidasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta. Dari jumlah tersebut, pada tahap pertama ini pihaknya menyerahkan 2,5 juta data peserta.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pihaknya memastikan, gelombang penyerahan data berikutnya dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya. Hingga saat ini masih terdapat sekitar 2 juta pekerja nomor rekeningnya belum diterima BPJAMSOSTEK.

Agus mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat tanggal 30 Agustus 2020. Pihaknya akan mengembalikan nomor rekening yang tidak valid kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan dilakukan validasi ulang.

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah berencana melakukan checklist data batch pertama BSU sebanyak 2,5 juta dari BPJAMSOSTEK tersebut. “Setelah itu baru akan kami serahkan kepada KPPN untuk nanti akan disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah,” ujarnya.

Selanjutnya dari bank pemerintah tersebut akan ditransfer ke penerima program BSU tersebut. Pihaknya membutuhkan butuh waktu 4 hari untuk melakukan checklist pada data yang telah diberikan tersebut, demi mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Pihaknya juga memastikan, para pegawai non ASN untuk mendapatkan BSU ini.P “Pegawai pemerintah non PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini,” ujarnya.

Pada bagian lain, Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa, Muhyidin ikut bersyukur atas dimulainya penyerahkan data 2,5 juta pekerja gelombang pertama kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tersebut. “Program ini merupakan manfaat tambahan yang bisa dirasakan jika masyarakat sudah terdaftar pada program kepesertaan BPJAMSOSTEK,” ujarnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali