BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac

Petugas melakukan bongkar muat vaksin Covid-19 Sinovac/Foto:dok.Antara

Jakarta, Gempita.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya memberikan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19. Vaksin asal China Sinovac dengan nama “CoronaVac” resmi mendapatkan EUA atau Emergency Use Authorization.

EUA atau otorisasi penggunaan darurat merupakan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan metode atau produk medis tertentu di mana dalam hal ini adalah vaksin Covid-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Izin penggunaan darurat vaksin Sinovac tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (11/1/2021).

“Hari ini Senin 11 Januari 2020 memberikan persetujuan dalam emergency use authorization kepada Sinovac,” kata Penny.

“Vaksin Covid-19 CoronaVac aman. Efek samping ringan dan sedang,” sambungnya.

Untuk efikasi, Penny mengatakan vaksin CoronaVac Sinovac ini data imunogenitas berhasil dengan baik.

“Efikasi vaksin 65,23% di Indonesia,” ujar Penny.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali